![]() |
source : dikabarin.com |
Jika tidak terjadi penundaan, beberapa saat lagi sembilan orang terpidana mati akan dieksekusi. Para pelaku kejahatan narkoba tersebut dikabarkan saat ini sudah mendekam di Lapas Besi Nusakambangan, Cilacap. Tentu dalam hal ini kita patut mengapresiasi pemerintah yang tidak gentar ancaman Internasional yang meminta Presiden Joko Widodo membatalkan eksekusi mati. Menteri Luar Negeri Australia, Presiden Perancis, Presiden Filipina termasuk Sekjen PBB Ban Ki Moon pun ikut campur terkait permohonan pembatalan eksekusi mati di Indonesia. Namun, pemerintah tidak menggubris bahkan tidak gentar sedikit pun terkait ancaman tersebut. Perancis sendiri memberi ancaman luar biasa, bahwa mereka tidak segan-segan akan menarik Duta besar mereka yang ada di Indonesia, serta semua perjanjian yang sudah dibuat dengan Presiden Joko Widodo pada saat pelaksanaan G-20 akan dikaji ulang apabila eksekusi terus berjalan terhadap salah satu warga negara Perancis tersebut. Hal tersebut adalah bukti nyata bahwasanya ancaman yang diterima oleh Pemerintah bukan ancaman yang ringan, melainkan sebuah ancaman yang serius terkait hubungan bilateral kedua negara. Australia merupakan sebuah negara mitra Indonesia yang berjasa pada saat Indonesia mengalami bencana Tsunami 2004 di Aceh mengecam dengan serius tindakan Indonesia yang hendak mengeksekusi dua warga negaranya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang terlibat dalam Bali Nine.
Pengamat-pengamat Hukum Internasional pun menyatakan bahwasanya tidak ada hak intervensi negara lain terhadap hukum Indonesia. Mereka hanya bisa melakukan diplomasi permohonan maaf kepada Presiden atau apa yang sering disebut Grasi. Jika Presiden menolak grasi maka eksekusi akan segera dilaksanakan. Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa tidak ada kata ampun bagi kasus Narkotika. Narkotika telah merenggut nyawa manusia dengan jumlah yang luar biasa. Serta bagi Presiden Jokowi Indonesia saat ini sedang mengalami darurat Narkoba. Diindikasikan dengan banyaknya pengguna narkotika, mirisnya penggunanya ialah generasi muda Indonesia. Mereka-mereka yang membawa barang haram tersebut ke Indonesia lah yang berperan mengembang-biakkan bisnis narkotika di tanah air. Maka wajarlah bila Presiden Jokowi tidak menggubris sama sekali pengajuan grasi yang diajukan oleh para terpidana mati.
Kita selaku masyarakat patut mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia. Dalam hal ini pelaksaan eksekusi mati dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung. Kita juga patut mengapresiasi Kejaksaan Agung yang dengan berani akan melaksanakan eksekusi mati jilid II ini. Sebelumnya, eksekusi Jilid I telah berjalan dengan baik walaupun terjadi ancaman sana dan sini. Masyarakat harus mendukung pemerintah untuk berdiri tegap melawan ancaman yang sedang menimpa bangsa kita. Kita tahu tentu pelaksanaan eksekusi mati ini akan berdampak kepada kerjasama Internasional Indonesia. Disamping kita harus berdaulat di negara sendiri melalui penegakan hukum tentu kita juga harus menjaga kerjasama Internasional yang begitu penting juga bagi Indonesia. Kita tetap harus menjaga eksistensi Indonesia di dunia Internasional dengan tetap menjaga citra Indonesia di mata dunia. Dalam hal pemberian hukuman mati terkait kasus narkoba, saya setuju dengan Presiden Joko Widodo bahwa tidak ada ampunan bagi terpidana mati kasus narkotika.
No comments :
Post a Comment