Pendidikan inklusif
adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menyatukan anak-anak berkebutuhan
khusus dengan anak-anak normal pada umumnya untuk belajar. Menurut Hildegun
Olsen pendidikan inklusif adalah sekolah harus mengakomodasi semua anak tanpa
tanpa memangdang kondisi fisik, intelektual, sosial emosional, linguistic atau
kondisi lainnya. Pendidikan inklusi mengandung unsure sebagai berikut :
1. Layanan
pendidikan yang mengikutsertakan ABK ( Anak berkebutuhan khusus ) untuk belajar
bersama dengan anak sebayanya di kelas regular
2. Pemberian
akses seluas-luasnya kepada semua anak untuk memperoleh pendidikan yang bermutu
3. Pemberian
layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan semua anak.
Pendidikan inklusif
menghendaki sistem pendidikan dan sekolah lebih menjadikan anak sebagai pusat
dari pembelajaran fleksibel dan dapat menerima perbedaan karakteristik dan
latar belakang setiap anak untuk hidup bersama. Dengan alasan itulah mengapa
pendidikan inklusif dibutuhkan karena dengan adanya sekolah inklusif yang
menampung ABK ( anak berkebutuhan khusus ) dan anak yang tidak berkebutuhan
khusus akan menimbulkan toleransi diantara anak. Anak akan belajar untuk lebih
menghargai perbedaan baik karakteristik, mental, dsb. Pendidikan sepatutnya
mengajarkan anak untuk hidup dalam perbedaan. Terlebih bagi anak yang
berkebutuhan khusus apabila mereka ditempatkan di sekolah yang eksklusif tentu
mereka akan merasakan perbedaan yang sangat antara mereka dengan anak yang
tidak berkebutuhan khusus. Anak-anak yang tidak berkebutuhan khusus pun tidak
akan bisa menghargai perbedaan diantara mereka dengan anak yang berkebutuhan
khusus.
Namun untuk
menyelenggarakan pendidikan inklusif membutuhkan persiapan khusus. Diantaranya
adalah menciptakan sekolah yang ramah ( wecoming school ). Sekolah yang ramah
adalah sekolah yang diperuntukkan bagi semua siswa tanpa terkecuali. Hal-hal
yang perlu dan harus dalam mewujudkan sekolah yang ramah adalah :
1. Kesediaan
dan kemauan menerima siswa tanpa terkecuali
2. Aksesbilitas
lingkungan sekolah
3. Fleksibilatas
kurikulum dan pendekatan pembelajaran
Persiapan khusus lainnya yang patut
dipersiapkan untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif ialah kompetensi guru.
Guru dituntut untuk mampu berdialog dengan siswanya, mendorong terjadinya
interaksi diantara anak-anak, mengupayakan agar sekolah dapat menjadi tempat
menyenangkan. Memiliki kemampuan untuk mempertimbangkan keragaman di kelasnya
sehingga dapat mendesain pembelajaran yang sesuai dnegan kebutuhan anak.
Skorten (2013) menyebutkan lima hal yang harus diupayakan guru dalam
melaksanakan pendidikan inklusif :
1. Menunjukkan
perasaan positif, tunjukkan bahwa anada menyayangi anak tersebut
2. Sesuaikan
dengan kondisi anak dan ikuti keinginan mereka
3. Berikan
pujian dan pengakuan dari hal-hal biasa yang dilakukan anak.
4. Jelaskan
dengan logis dan praktis
5. Jelaskan
dan jabarkan hal-hal yang anda alami bersama anak
No comments :
Post a Comment