Sunday, January 4, 2015

Inclusive Education



Pendidikan inklusif adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menyatukan anak-anak berkebutuhan khusus dengan anak-anak normal pada umumnya untuk belajar. Menurut Hildegun Olsen pendidikan inklusif adalah sekolah harus mengakomodasi semua anak tanpa tanpa memangdang kondisi fisik, intelektual, sosial emosional, linguistic atau kondisi lainnya. Pendidikan inklusi mengandung unsure sebagai berikut :
1.      Layanan pendidikan yang mengikutsertakan ABK ( Anak berkebutuhan khusus ) untuk belajar bersama dengan anak sebayanya di kelas regular
2.      Pemberian akses seluas-luasnya kepada semua anak untuk memperoleh pendidikan yang bermutu
3.      Pemberian layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan semua anak.
Pendidikan inklusif menghendaki sistem pendidikan dan sekolah lebih menjadikan anak sebagai pusat dari pembelajaran fleksibel dan dapat menerima perbedaan karakteristik dan latar belakang setiap anak untuk hidup bersama. Dengan alasan itulah mengapa pendidikan inklusif dibutuhkan karena dengan adanya sekolah inklusif yang menampung ABK ( anak berkebutuhan khusus ) dan anak yang tidak berkebutuhan khusus akan menimbulkan toleransi diantara anak. Anak akan belajar untuk lebih menghargai perbedaan baik karakteristik, mental, dsb. Pendidikan sepatutnya mengajarkan anak untuk hidup dalam perbedaan. Terlebih bagi anak yang berkebutuhan khusus apabila mereka ditempatkan di sekolah yang eksklusif tentu mereka akan merasakan perbedaan yang sangat antara mereka dengan anak yang tidak berkebutuhan khusus. Anak-anak yang tidak berkebutuhan khusus pun tidak akan bisa menghargai perbedaan diantara mereka dengan anak yang berkebutuhan khusus.
Namun untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif membutuhkan persiapan khusus. Diantaranya adalah menciptakan sekolah yang ramah ( wecoming school ). Sekolah yang ramah adalah sekolah yang diperuntukkan bagi semua siswa tanpa terkecuali. Hal-hal yang perlu dan harus dalam mewujudkan sekolah yang ramah adalah :
1.      Kesediaan dan kemauan menerima siswa tanpa terkecuali
2.      Aksesbilitas lingkungan sekolah
3.      Fleksibilatas kurikulum dan pendekatan pembelajaran
Persiapan khusus lainnya yang patut dipersiapkan untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif ialah kompetensi guru. Guru dituntut untuk mampu berdialog dengan siswanya, mendorong terjadinya interaksi diantara anak-anak, mengupayakan agar sekolah dapat menjadi tempat menyenangkan. Memiliki kemampuan untuk mempertimbangkan keragaman di kelasnya sehingga dapat mendesain pembelajaran yang sesuai dnegan kebutuhan anak. Skorten (2013) menyebutkan lima hal yang harus diupayakan guru dalam melaksanakan pendidikan inklusif :
1.      Menunjukkan perasaan positif, tunjukkan bahwa anada menyayangi anak tersebut
2.      Sesuaikan dengan kondisi anak dan ikuti keinginan mereka
3.      Berikan pujian dan pengakuan dari hal-hal biasa yang dilakukan anak.
4.      Jelaskan dengan logis dan praktis
5.      Jelaskan dan jabarkan hal-hal yang anda alami bersama anak

No comments :

Post a Comment