Politik cekik saling mencekik, itu layak dilabelkan pada masalah ditangkapnya salah seorang petinggi KPK, atau lebih lebuh tepatnya wakil ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Kabareskrim Polri. Kita tahu bersama beberapa waktu yang lalu ketika ada isu pelantikan Komjen Pol. Budi Gunawan yang akan dilantik oleh Presiden untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Sutarman, KPK langsung mengumumkan bahwasanya Komjen Pol. Budi Gunawan tersangkan dugaan gratifikasi. Sontak, masyarakat pun digegerkan oleh berita yang diturunkan oleh KPK tersebut. Setelah itu, DPR melalui komisi III melakukan fit and proper test kepada Komjen Pol. Budi Gunawan. Sesudah itu, komisi III menyatakan bahwa Komjen Pol. Budi Gunawan disetujui menjadi Kapolri, serta disidangkan pada sidang paripurna. Keputusan DPR adalah menginstruksikan Presiden agar melantik Komjen Pol. Budi Gunawan menjadi Kapolri yang baru.
Namun, protes keras berdatangan dari masyarakat yang mempertanyakan bagaimana mungkin Komjen Pol. Budi Gunawan yang sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dapat dilantik menjadi Kapolri. Yang menjadi pertanyaan atas putusan KPK itu adalah, mengapa KPK menetapkan Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai tersangka pasca pengumuman kandidat kapolri oleh presiden yang diajukan kepada DPR, serta tanpa adanya penyidikan kepada Komjen Pol. Budi Gunawan sendiri. Atas situasi seperti ini, pemerintah memberi waktu kepada KPK untuk menyidik lebih lanjut terkait status yang disematkan kepada Komjen Pol. Budi Gunawan.
Beberapa hari yang lalu ada berita yang begitu hangat, terkait dengan pengakuan plt sekjen PDIP Hasto Kristanto yang menyatakan Ketua KPK menetepakan Komjen Pol. Budi Gunawan menjadi tersangaka oleh karena sakit hati lantaran tidak jadi menjadi calon wakil presiden yang mendampingi Joko Widodo. Ternyata, pada saat itu seperti yang diberitakan Abraham Samad begitu tertarik untuk dijadikan calon wakil presiden yang mendampingi Joko Widodo, konon katanya yang menggagalkannya adalah Komjen Pol. Budi Gunawan. Sehingga atas alasan itu, sangatlah logika mengapa KPK terkesan begitu tergesa-gesa menetapkan Komjen pol. Budi Gunawan sebagai tersangka tanpa ada keterangan lebih lanjut.
Sehingga sekarang kita mendengar wakil ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap oleh kepolisian terkait dengan sengketa pilkada yang konon dikabarkan mendatangkan saksi palsu saat persidangan di MK.
Tapi publik tentu dapat mencerna segala sesuatunya secara gampang. Secara gamblang ini dapat kita lihat sebagai balas dendam antara satu dengan yang lain. Sehingga kedua institusi ini pun terkesan semakin jauh dan tidak dapat bekerja sama. Padahal, kedua institusi ini berada dalam satu naungan dan tugas mulia yakni penegakan hukum. Politik cekik-mencekik sedang dimainkan ooleh kedua institusi ini, sehingga perjalanan pemerintah juga tersendat, hingga akhirnya presiden memutuskan untuk menunda pelantikan Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai kapolri dan membuat keppres untuk memberikan kewenangan penuh kepada Wakapolri yang lama untuk mengisi kekosongan sementara.
Kita berharap tentu, kedua institusi ini dapat bekerja sama kembali mengingat begitu fundamentalnya posisi kedua institusi ini dalam perjalanan pemerintahan. Sekali lagi terlebih mereka berada dalam satu naungan yakni penegakan hukum.
No comments :
Post a Comment