source : wismausera.com |
Polemik antara KPK dan Polri terus berlanjut tanpa penyelesaian yang pasti. Banyak pihak menuntut presiden Joko Widodo termasuk komisi III DPR RI yang sudah melakukan fit and proper test kepada Komjen. Budi Gunawan. Mereka mendesak agar presiden segera melantik Komjen Budi Gunawan dan menyelesaikan polemik antara KPK dan Polri. Presiden Jokowi pun berdalih bahwasanya jajarannay menunggu praperadilan yang sedang berlangsung dan meminta seluruh elemen masyarakat untuk sabar terhadap keputusan yang akan dibuatnya.
Dalam kasus ini kita bisa melihat terdapat dua jenis argumen 'rakyat' yang berbeda. Kita ketahui dengan jelas seluruh rakyat Indonesia menentang pelantikan Komjen. Budi Gunawan dilantik menjadi kapolri oleh karena statusnya tersangka. Publik mengultimatum Jokowi untuk tidak melantik Komjen Pol. Budi Gunawan. Tapi, dilain pihak DPR yang notabennya 'wakil rakyat' mendesak Jokowi untuk melantik Komjen. Budi Gunawan sebagai kapolri, sebab komisi III DPR RI sudah menyelesaikan fit and proper test terhadap Komjen. Budi Gunawan. Dalam hal ini bisa kita lihat ada dua hal yang saling bertentangan antara dua suara 'rakyat'. UUD 1945 menyatakan kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat, namun kini suara rakyat mana yang harus didengarkan oleh Presiden Joko Widodo. Publik/rakyat menginginkan pembatalan Komjen. Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri, namun di lain pihak 'wakil rakyat' yang dipilih langsung oleh rakyat mendesak pelantikan Komjen. Budi Gunawan. Maka dari itu, wajarlah jika Presiden Joko Widodo begitu bimbang dalam membuat keputusan, terlebih masalah ini dapat kita lihat sebagai 'maju kena mundur kena'. Jika tidak melantik pun Jokowi akan dicap sebagai pelanggar konstitusi, jika melantik pun akan menimbulkan kekecewaan masyarakat. Beberapa hari yang lalu, Presiden juga sudah membicarakan masalah ini kepada Presiden ke-3 RI B.J habibie, serta sudah berdiskusi juga dengan pesaingnya pada pilpres yang lalu Prabowo Subianto. Keduanya mempercayai apapun keputusan Jokowi sebagai keputusan yang baik demi menyelamatkan bangsa. Ya memang kedua institusi ini harus diselamatkan, keduanya penting dan berpengaruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka dari itu kita sebagai rakyat yang memiliki 'kekuasaan tertinggi' harus bisa memberikan saran dan solusi kepada pemerintah dan menjalani roda pemerintahan.
Saya pribadi berpendapat dan menyarankan kepada Joko Widodo untuk tidak melantik Komjen. Budi Gunawan, atas dasar pemerintahan Jokowi-JK yang dijanjikan 'bersih' akan tercemar apabila melantik Komjen. Budi Gunawan sebagai kapolri yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Jika pemerintahan Jokowi tidak mau dicap sebagai pendukung koruptor maka bagi saya adalah lebih terhormat untuk tidak melantiknya dan mencari calon baru yang jauh dari isu korupsi ataupun isu pelanggaran hukum lainnya. Kita harus mendukung dan bersatu penegakan hukum dalam menekan jumlah korupsi di Indonesia.