Demokrasi sebagai sebuah ideologi yang memiliki arti etimologis berasal dari bahasa Yunani Demos ( Rakyat ) dan Kratos ( Pemerintah ). Menurut Abraham Lincoln, Demokrasi memiliki arti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dari hal itu tentu Demokrasi memusatkan perhatiannya terhadap rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi/superpower. Pemerintah hanya sebagai alat, sedangkan masyarakatlah yang menentukan arah kenegaraan suatu bangsa yang menganut ideologi Demokrasi. Pelaksaan demokrasi pada zaman yunani kuno sangat berbeda dengan pelaksanaan demokrasi saat ini. Pada zaman Yunani Kuno sering disebut sebagai demokrasi langsung dimana warga negara terlibat langsung dalam pemikiran, pembahasan dan pengambilan keputusan mengenai berbagai hal yang menyangkut kehidupan bernegara.
Bangsa Indonesia telah mengadopsi sistem demokrasi. Indonesia pernah menganut demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila pada zaman orde baru. Namun, hingga hampir sepuluh tahun pasca perubahan politik reformasi 1997-1998, pelaksanaan demokrasi atau pemerintahan di Indonesia belum dapat dikatakan berhasil dengan baik. Pelaksanaan pemerintah masih dalam kondisi yang berantakan dan terkadang menimbulkan chaos dalam masyarakat. Demokrasi yang terbentuk sejauh ini meminjam istilah Olle Tornquist yang berarti hanya menghasilkan golongan orang jahat, yang mementingkan kepentingan diri sendiri, bukan kepentingan rakyatnya sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia masih sebagai demokrasi yang dipimpin oleh pemerintahan yang diktator dan pengambilan keputusan oleh para elit pemerintahan saja. Tak heran bila masyarakat sering melakukan demonstrasi atau unjuk rasa menuntut hak mereka yang dilecehkan dan diabaikan. Demonstrasi sah-sah saja bagi pelaksanaan sistem demokrasi. Yang menjadi masalah saat ini adalah kerap terjadi demonstrasi yang melakukan tindakan anarkisme. Melakukan aksi penutupan jalan, pembakaran ban, hingga perusakan mobil-mobil aparat. Sesungguhnya, sistem demokrasi tidak menyarankan masyarakat untuk melakukan demonstrasi memberi aspirasi terhadap pemerintahan. Namun, mengingat kebebasan berpendapat yang sangat diakui, demonstrasi menjadi pilihan bagi masyarakat untuk mengemukakan pendapat mereka.
![]() |
Aksi demonstrasi |
Bukan masalah apabila aksi demonstrasi dilaksanakan dengan aman dan tentram yang tidak mengganggu masyarakat umum. Tindakan anarkis tersebut justru meresahkan masyarakat. Penutupan jalan tol, penutupan jalan-jalan vital. Itu merupakan aksi kegilaan pelaksanaan demokrasi yang tidak menimbang dampak-akibat dari setiap tindakan itu. Masyarakat lebih terlihat provokatif dan dendam terhadap pemerintahan demokrasi ini. Bukan memberi aspirasi, malah justru merusakan fasilitas umum dsb. Sebagai warga negara yang baik, kita harus pintar dalam menyampaikan pendapat. Kita harus bisa menempatkan diri didalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Sah-sah saja apabila dilaksanakan dengan aman dan tentram tanpa mengganggu kehidupan bermasyarakat.
Referensi : http://www.zainalhakim.web.id/sejarah-demokrasi.html
by: Radian Nugraha Ginting
No comments :
Post a Comment