Tuesday, November 25, 2014

Jayalah Guruku, Majulah bangsaku !

Memperingati hari guru atau HUT PGRI yang ke-69 selalu mengingatkan kita akan perjuangan masa lalu di dalam mendidik anak bangsa. Ki Hajar Dewantara memulai perjuangan dalam dunia pendidikan hingga kita merasakan pengaruh pendidikan pada zaman ini. Guru sebagai aktor ataupun insan di dalam dunia pendidikan pastinya memerankan peranan penting dalam proses pendidikan di Indonesia. Guru bukan saja seorang pengajar tetapi seorang pendidik. Apa yang dididik? Karakter anak-anak bangsa haruslah ditempa oleh seorang guru.

Guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar, masa depan bangsa dititipkan kepada guru. Dididik, diajar untuk menjadi seorang pejuang-pejuang yang dapat mengisi kemerdekaan Indonesia di kemudian hari. Bagaimana masa depan kita di masa yang akan datang, guru memiliki andil besar untuk menentukannya.

Namun, terjadi pergeseran nilai tugas dan fungsi guru saat ini, guru bukan lagi menjadi sumber informasi bagi muridnya. Internet sudah memacu pengetahuan informasi para murid. Guru kini hanya menjadi fasilitator ataupun pembimbing bagi proses belajar mereka. Kemudahan informasi yang mereka dapatkan bisa saja merusak generasi bangsa, oleh sebab itu disinilah peran guru sangat diharapkan.

Ditengah globalisasi yang mendenging, guru tidak kehilangan jati dirinya. Perjalanan 69 tahun bukanlah perjalanan yang pendek. Itu merupakan sebuah perjuangan dan cita-cita para pahlawan pendahulu kita untuk menyiapkan masa depan Indonesia yang lebih baik. Masa depan tersebut menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan manusia-manusia Indonesia yang bermartabat. Jayalah Guruku, Majulah Bangsaku ! Selamat HUT PGRI ke 69

Sunday, November 2, 2014

Economic Camp; Niat Menjadi Tidak Niat

Pada hari jumat tanggal 31 Oktober 2014 kemaren, gue ikut Economic Camp dari FE UNJ di Cibubur, Jakarta Timur. Dari awal bulan lalu pada saat registrasi sih gue emang antusias banget dengan acara ini. Dengan alasan, yang pertama karena gue emang belum pernah nyobain suatu acara dari UNJ sendiri, yang kedua karena kita akan dibentuk dalam acara camping (maklum belum pernah ikut camping). Gue udah dengan semangat mendaftarkan diri gue untuk ikut dan tidak ingin melewatkan acara yang sedemikian rupa.

Gak tau tanggal berapa gitu ya, ada acara briefing pra economic camp di UNJ. Saat itu gue gak bisa hadir, karena gue harus pulang kampung karena nenek gue meninggal. Jadi gue tau kelompok gue siapa-siapa aja dari twitter/media sosial. Masalah barang bawaan juga gue gak ngerti apa-apa. Yang menjadi kendala lagi buat gue adalah... per kelompok itu kan ada fasilnya(fasilitator) tercatat sih ada nama fasilnya, tapi nomor hapenya gak ada. Gue berfikir dalam hati gimana gue mau hubungin dia. Sejak saat itu, muncul lah kemalasan dalam hati gue, timbul kebimbangan yang amat sangat membingungkan. Di satu sisi acara ini begitu mendapatkan dukungan dari Dekanat FE, kalo gak ikut katanya gak bisa dapet beasiswa. Menyeramkan juga sih. Tapi kalaupun ikut, gue belum kenal sama kelompok gue dan juga fasil gue yang gaib itu (wkwk becanda).

Hari berganti hari, sedangkan economic camp menjadi semakin dekat. Gue belum bisa mutusin apakah gue ikut atau engga. Gue tanya juga sama temen-temen gue, mereka pun menjawab sedemikian rupa. Ternyata bukan gue doang yang bimbang pikir gue dalam hati..

Jengggg-jeenggg.....jengg
H-1 economic camp adalah hari dimana gue begitu galau, sampe-sampe gue ngikutin kuliah juga gak mood. Bingung dan sangat bingung. Balik lagi nanyain temen gue, ternyata udah ada yang mutusin gak bakalan ikut, tapi ada juga temen gue yang memberi sara supaya ikut aja, daripada gue dapet SP-1 ( Surat peringatan 1). Pulang kuliah juga gue gak langsung balik, padahal gue biasanya langsung balik ke rumah. Ini semua diakibatkan kegalauan gue untuk ikut acara economic camp ini. Akhirnya yang tadinya harusnya pulang cepet, gue jadi pulang agak siangan, karna gue ngobral-ngobrol dulu bareng temen-temen kampus.

Ketika gue pulang ke rumah juga masih belum punya keputusan. Ternyata gak punya keputusan itu begitu melelahkan. Seneng enggak, sedih iya. Sampe rumah gue langsung kasih surat yang dikasih panitia ke orang tua gua. Gue kasih tau ceritanya panjang lebar. Orang tua gue ternyata menanggapinya positif, mereka menginjinkan saya untuk berangkat. Pada saat itulah tepat pukul 18.00 gue memutuskan untuk ikut acara ini, dengan persiapan yang seadanya gue memberanikan ikut walau kelompok pun gue gak tau hehe.

Pagi harinya gue dianterin orang tua gue ke kampus UNJ, untuk mengikuti acara Economic Camp 2014~

Thursday, September 4, 2014

Sanksi Hukum Yang Tepat Bagi Koruptor



Korupsi adalah sebuah wabah yang dapat menular. Wabah inilah yang menjadi permasalahan di beberapa negara, khususnya negara-negara berkembang. Terjadinya kasus korupsi diakibatkan adanya permasalahan dalam lini birokrasi dan tidak berperannya lembaga pengawasan secara efektif. Di Indonesia khususnya, kasus korupsi ini sudah sangat marak terjadi. Mulai dari birokrasi terkecil hingga birokrasi pemerintahan. Beberapa menteri, kepala daerah dsb yang sudah kedapatan tangan mempermainkan uang negara. Ada beberapa bentuk modus yang dipergunakan, seperti gratifikasi, pencucian uang, dsb. Para pelaku korupsi seharusnya ditindak secara hukum seberat-beratnya. Dengan itulah maka di zaman kepresidenan Ibu Megawati didirikanlah sebuah lembaga antikorupsi sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi. Lembaga yang dibentuk tersebut adalah KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ). Dengan adanya KPK, setiap tindakan korupsi dapat dipidanakan sebagaimana hukum sudah menetapkan seperti itu.
Namun kini yang menjadi persoalan ialah, hukuman yang diberikan kepada orang yang berstatus Tahanan KPK tersebut masih begitu lemah. Sehingga jauh dari tujuan mengefekjerakan pelaku. Kembali lagi, di masa ini bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi perlu dipertanyakan. Bersama kita ketahui bahwa bulan agustus lalu ada tahanan korupsi yang mendapatkan potongan masa hukuman dari kemenkumham. Ini menjadi sebuah indikasi bahwa pemerintah belum serius memberantas korupsi. KPK sejauh ini sudah menjalankan tugas dengan baik, sudah berani menelisik dan masuk ke birokrasi untuk menjegal para pelaku korupsi. Namun ketika sampai di pengadilan, semua seakan sirna dengan putusan hakim yang begitu ringan.
Kasus yang kini menjadi pembicaraan di beberapa media adalah ringannya hukuman bagi Ratu Atut. Dengan hukuman putusan hakim yang menyatakan bahwa Atut dihukum 4 (empat) tahun adalah bentuk ketidakadilan atas apa yang sudah diperbuatnya. Jika kita bicara tentang efek jera tentu tidak sampai kepada tujuannya. Jika hanya 4 tahun, itu adalah hukuman yang sangat ringan, dan memancing pejabat-pejabat lain untuk melakukan korupsi. Seharusnya hukum perlu berkaca kepada efek jera, jika memang harus direvisi yang silahkan direvisi. Ini menyangkut rakyat, semua yang dimakan adalah uang rakyat. Dan apa yang mereka curi memperhambat perkembangan bangsa Indonesia. Maka dari itu mental pejabat itu perlu ditakut-takuti dengan hukuman yang menyangkut nyawa. Coba kita pikirkan, bahwa uang yang dikorupsikan mencapai 4 (empat) triliun misalnya. Sedangkan denda yang di layangkan oleh hakim hanya sekitar 4 (empat) milyar, ya tentu mereka bisa membayarnya sehingga terbebas dari dinginnya jeruji besi. Ini yang harus dipikirkan kedepan, jika hukuman yang diberikan kepada koruptor masih seperti saat ini, saya berani menjamin bahwa masih akan ada waiting list corruptor yang akan segera ditindak.
Lantas solusinya adalah beri hukuman yang seberat-beratnya. Bukan pemiskinan, karena bisa saja hartanya dipindahtangankan, atau disembunyikan entah dimana. Tapi Hukuman mati merupakan satu-satunya opsi yang paling bisa menjerakan. Mana ada orang yang mau mati karena korupsi. Pasti mereka akan berfikir dua kali dalam memutuskan itu. Pemisikinan sudah terbukti gagal dan tidak sukses dijalankan. Hukuman mati sangat merekomendasikan. Permasalahan sekarang adalah DPR, lembaga pembuat undang-undang yang juga kebanyakan sarang koruptor apakah bersedia membuat perundang-undangan yang sedemikian rupa. Karena mungkin akan jadi senjata makan tuan di hari-hari selanjutnya. Peraturan presiden mungkin bisa dibuat, dengan segala prosedur dan pertimbangan. Untuk melawan korupsi harus dengan hukuman yang keji. Kita tidak usah bicara tentang HAM dalam penegakan keadailan. Ini permasalahan uang rakyat, jadi sah-sah saja apabila diberlakukan hukuman mati dengan cara yang keji bagi para pelaku korupsi. Saya akan sebutkan diantaranya negara-negara yang sudah memberlakukan hukuman mati bagi tersangka korupsi.
1.      Cina sudah memberlakukan hukuman tembak mati bagi pelaku korupsi. Pemerintah Cina akan segera mengeksekusi mati bagi pelaku korupsi apabila terbukti melakukan pelanggaran. Ini jelas adalah bentuk keseriusan negeri Cina dalam menegakkan keadilan dan hukuman yang seberat-beratnya. Terbukti pelaku koruptor di Cina turun drastis.
2.      Di Amerika diberlakukan hukuman mati bagi pelaku korupsi dengan 100 tembakan. Amerika yang dikenal dengan penegakan hak asasi manusianya seakan tidak perduli akan hal itu demi menekan angka pertumbuhan korupsi di Amerika.
3.      Pemerintah Arab Saudi akan memenggal pelaku korupsi. Jika pencuri dipotong tangannya, tetapi untuk pelaku korupsi dipenggal lehernya.
4.      Pemerintah Malaysia menggantung pelaku korupsi, mengakibatkan angka korupsi di Malaysia semakin menurun.

Fakta tersebut yang tentunya dapat menjadi dasar pemerintahan kedepan untuk membuat peraturan yang memberatkan serta dapat menimbulkan efek jera bagi pelakunya. Sehingga dengan diberlakukannya hukuman mati bagi para pelaku korupsi, tentu pelakunya akan terus menurun, dibanding dengan sistem hukum yang sama seperti saat ini. Masih begitu lemah pemberian hukuman bagi tersangka korupsi yang sudah memakan uang rakyat yang begitu besar jumlahnya. Seberapapun ia mencuri uang rakyat, yang namanya pencuri tetaplah harus ditindak. Untuk membangun mentalitas, hukuman mati adalah salah satu caranya.

Mekanisme Pembuatan Undang-Undang
            DPR merupakan lembaga legislatif pembuat undang-undang. Tentu seluruh mekanisme pembuatan undang-undang harus diparipurnakan di DPR. Tetapi tidak semua peraturan harus melalui DPR. Presiden punya hak priorigatif di dalam membuat suatu peraturan atau yang sering disebut Perpres ( Peraturan Presiden ). Untuk mengajukannya ke DPR, untuk urusan perundang-undangan yang menyangkut pada hukuman mati bagi koruptor tentu sangat sulit untuk menemukan sebuah kesatuan suara. Sudah dapat dipastikan akan terjadi banyak pro dan kontra antar setiap fraksi di DPR. Sehingga perundang-undangan yang sedemikian berat dampaknya sangat pragmatis di DPR. Boleh dikatakan akan menjadi sebuah keputusan yang amat sangat lambat dan alot pembicaraannya. Maka Perpres ( Peraturan Presiden ) bisa menjadi pilihan untuk dapat mewujudkan aturan yang sedemikian rupa. Tidak akan ada pihak yang bisa mencampuri Perpres ( Peraturan Presiden ) yang sudah dikeluarkan presiden. Pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla kedepan dituntut untuk lebih berani dalam pemberantasan korupsi. Tidak ada cara lain untuk menjegal korupsi selain daripada membuat sistem dalam bentuk peraturan perundang-undangan. UU merupakan sebuah sistem dimana didalamnya terdapat aturan yang harus dipatuhi. Dengan adanya peraturan yang menjerat dengan ancaman yang sangat berat, tentu pemberantasan korupsi akan dengan otomatis mengurang dengan adanya sistem yang sudah didirikan. Permasalahan di Indonesia saat ini adalah belum tegaknya sistem yang baik dalam penanganan kasus korupsi yang ada di Indonesia. Presiden yang berani menegakkan sistem, tentu pemerintahannya akan selalu sukses dalam pemberantasan korupsi. Pemerintahan ibu Megawati sudah mendedikasikan diri dalam keseriusan memberantas kasus korupsi dengan menciptakan suatu lembaga yang spesial dalam menangani kasus korupsi. Demikian juga dengan presiden yang berikutnya, cara-cara baru tetap dinantikan rakyat. Yang baik bisa menjadi acuan, namun yang buruk silahkan direvisi sehingga tercipta sistem yang baik tersebut. Dan apabila pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla mampu membuat peraturan yang berisi hukuman mati bagi tersangka korupsi, itu merupakan prestasi yang sangat luar biasa dan akan menjadi sebuah catatan sejarah kebanggaan atas keseriusan dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia.

Apakah Melanggar Hak Asasi Manusia?
            Hukum yang sudah diciptakan di Indonesia saat ini sudah ada yang memberi sanksi ‘hukuman mati’ bagi tersangkanya. Yakni hukuman bagi pelaku terorisme. Sudah beberapa orang yang dihukum mati oleh Pemerintah Indonesia. Jadi, perbincangan tentang pelanggaran hak asasi manusia bukan merupakan sesuatu yang relevan dan terhubung. Tidak ada sangkut-paut yang bisa dibuat antara hukuman mati dengan hak asasi manusia, sebab didasarkan atas kesalahan pelaku tersebut. Bukan menjadi suatu yang tabu lagi bagi Indonesia mendengar kata Hukuman Mati tersebut. Tidak mengejutkan dan bukan suatu yang mengherankan dan menyeramkan, justru sebuah kewajaran. Siapa yang bersalah, apapun hukumannya harus siap menghadapinya. Sebab, semua hukum adalah pranata, sebagai acuan dan pedoman, sebagai pengawas dan bahan pertimbangan. Dan yang tidak kalah penting adalah untuk menimbulkan efek jera bagi pelakunya. Sehingga tidak ada tindakan pengulangan atas kesalahan yang sudah ia lakukan.

Mohon maaf apabila banyak kesalahan
by : Radian Nugraha Ginting
Mahasiswa Fakultas Ekonomi UNJ 

Wednesday, September 3, 2014

Budaya Plagiarisme dan Cinta Lingkungan



Plagiarisme merupakan sebuah tindakan yang menjiplak karya orang lain. Karya tersebut dapat berupa tulisan, gambar, suara dan lain sebagainya. Latar belakang seseorang melakukan plagiat pada umumnya adalah mempermudah dalam mencipta suatu karya. Dengan melakukan plagiat segala sesuatunya terasa sangat mudah. Bagi mahasiswa, tentu tindakan plagiat merupakan tindakan yang sangat memalukan. Karena pada derajatnya seharusnya seorang mahasiswa dapat membuat karya sendiri dengan kemampuan yang dimiliki. Mungkin masih banyak juga mahasiswa yang masih melakukan tindakan plagiat, namun bagi saya itu merupakan tindakan yang bodoh dan membodohkan dirinya sendiri. Plagiat dari segi hukum sebenarnya adalah pelanggaran. Sebuah karya yang sudah dilabeli hak cipta dan diplagiatkan tentu dapat dituntut secara hukum dan hukuman yang diberikan bagi seorang plagiator sangat berat. Di jenjang universitas, apabila skripsi, tesis, dan disertasi melakukan tindakan plagiat tentu mahasiswa tersebut tidak dapat lulus sesuai aturan universitas. Karena sebuah karya ilmiah harus teruji keabsahannya dan harus teruji orisinilitasnya. Terutama bagi para mahasiswa, sejak kini kita harus membangun budaya bangga akan karya sendiri serta mampu mengahargai karya orang lain. Dengan pengahargaan kita akan karya orang lain tentu kita akan berfikir apabila kita ingin melakukan tindakan plagiat akan karya tersebut. Plagiat merupakan sesuatu yang haram bagi mahasiswa yang memang berjiwa mahasiswa. Karena pada kenyataannya nanti kita akan diperhadapkan dengan segala tugas yang menyangkut kepada karya ilmiah. Dan apabila karya ilmiah yang kita buat selalu plagiat, yakinlah bahwa tidak ada yang kita dapatkan dalam menuntut ilmu. Di samping itu budaya yang harus ditanamkan adalah cinta lingkungan. Yang perlu kita sadari adalah segala kehidupan berasal dari lingkungan. Lingkungan merupakan ciptaan Tuhan. Sebagai orang yang menghargai Tuhan tentu kita harus bisa menjaga lingkungan sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama. Budaya cinta lingkungan harus dilakukan secara realistis dan nyata. Dengan cara apa? Yang paling ringan yang dapat dilakukan adalah mengambil sampah yang kita lihat di jalan atau dimanapun itu dan meletakkannya di tempat sampah. Terlihat sepele namun itu semua sudah mencakup kepada budaya cinta lingkungan. Tidak perlu rencana besar-besaran, kesadaran diri kita saja sudah merupakan hal yang terpuji apabila sudah kita tanamkan sejak dini. Mahasiswa merupakan agent of change (agen perubahan), maka seharusnya tindakan, perkataan, perbuatan dan pemikiran mahasiswa menuju kearah perubahan. Namun perubahan yang diharapkan adalah perubahan menuju yang lebih baik dengan memanfaatkan ilmu yang sudah dimiliki. Mahasiswa harus berfikir keras dan kritis serta mampu menganalogikan sebab-akibat atas apa yang diperbuatnya, sehingga mahasiswa tidak menjadi sampah dalam masyarakat, justru harus menjadi sosok yang dinanti-nantikan dan bermanfaat bagi masyarakat. Indonesia menanti kerja nyata dari para mahasiswa, sebab sesungguhnya mahasiswa merupakan penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Mahasiswa menjadi kritikor atas kebijakan pemerintah. Budaya cinta lingkungan itu pun dapat kita ajukan kepada pemerintah, apabila ada suatu inovasi temuan baru yang mungkin akan membantu pemerintah dalam suatu persoalan tentu akan berdampak baik. Dengan begitulah, maka peran mahasiswa akan teruji secara nyata dan sangat dirasakan oleh masyarakat. Sebab kita perlu ingat bahwa agen perubahan adalah kita mahasiswa, sang penerus generasi bangsa, sang pemegang tahta kekuasaan kelak.
Dengan kedua budaya tadi, kita harus tumbuhkembangkan hal tersebut menjadi suatu nilai yang mendarahdaging (internalized value) sehingga mahasiswa dapat mensiasati dirinya, mengevaluasi dirinya atas budaya plagiarism dan budaya cinta lingkungan. Mana yang positif dan mana yang negative harus kita mengerti dan pahami sebagai mahasiswa yang kritis dan tak mudah dipengaruhi. Mahasiswa hendaknya mempengaruhi dunia untuk melakukan tindakan yang baik. Hal-hal yang positif harus diprovokasikan, hal-hal negative harus disosialisasikan. Maka dampak dari semua itu dapat diketahui oleh masyarakat berkat adanya mahasiswa yang menyampaikannya.
Jadilah mahasiswa yang bermanfaat bagi Indonesia. Hidup Mahasiswa!

By : Radian Nugraha Ginting

Thursday, July 31, 2014

One fault, Long-term Impact

In relationship always there's a thing that make us disappointed each other. My words, my sentences, my acts, and everything make somebody out there or my bestfriend even dislike me. That's why I wrote this article 'One fault, long-term impact'. To show the readers that if we make one fault to our friend, or everyone, It makes ourselves being bad to otherselves. In their mind, my acts sometimes over-acted and sometimes do the bad things.
Often we meet, two peoples who are bestfriend is broken by something. Something that hurted their heart or feeling. Both of them being appart and try to find other friend. 
I recently did. I had a friend. This is girl. We talked each other by blackberry massangger. She said to me 'Happy Birthday Radian' because that time was my bornday. I replied 'Thanks'. Than our talks continued to other topic. We talked about my gift to her. I said, I will pay you some food in canteen. Like she didn't agree to my word, she said "Why canteen? Why you don't say restaurant?" than our talks continued. Till at the end she asked me to buy some handphone's tokens. I didn't agree with that. With jokes I said "Hello, this time you asked me to buy your tokens? You liked a child" and she became heart-hurted and said to me. " Okay, your word hurted me ". It means that one fault, long term impact

Saturday, July 26, 2014

Akhirnya Dapat Bangku Kuliah

Pada tanggal 16 juli yang lalu adalah hari pengumuman SBMPTN 2014. Diumumkan pada pukul 17.00 WIB. Sedari pagi gue udah galau dan galau mikirin gue bakal dapet di Universitas yang mana. Ada rasa optimis bercampur rasa pesimis. Mengingat yang ikut ujian itu lebih dari 600.000 orang, dan yang diterima sekitar 100.000 orang. Hanya berdoa yang gue bisa lakuin pada saat itu. Makan juga gak enak, minum juga gak masuk. Yang ada di pikiran tuh cuma 'pengumuman'. Hari menjelang sore, gue dan keluarga gue jalan-jalan ke Mal karena ade gue ulang tahun. Di mal pun pikiran gue gak karuan, terbayang beberapa jam lagi gue akan tau hasil ujian gue. Di satu sisi orang tua gue begitu optimis, dan apabila gue gak keterima kan gue gak enak sama ortu gue. Kami pun makan di slaah satu restoran cepat saji. Saat makan pun seperti tak ternikmati. 

Sepulang dari mal, mengingat pada saat itu sudah pukul 17.10 WIB, gue langsung pergi ke rumah temen gue yang bernama Indra untuk melihat pengumuman SBMPTN. Gue langsung bergegas dengan membawa kartu peserta SBMPTN. Sesampainya di rumah Indra, kami langsung membuka laptop dan membuka laman pengumuman.sbmptn.or.id. Detakan jantung semakin cepat, namun tampaknya halaman web tersebut sudah sedikit nge-down. Agak lelet untuk masuk ke laman tersebut. Namun kami tetap bersabar menanti bukanya laman tersebut. Dan ketika sudah terbuka, gue langsung memasukkan nomor peserta gue dan mengklik 'LIHAT'. Jreeeeeennnnggggggg.............
Sori nge-screen capture baru bisa jam 23.35. hehehe


Yak ini lah hasilnya. Begitu membanggakan. Gue bangga sama diri gue sendiri dan Tuhan. Ternyata Tuhan sudah menyiapkan segala sesuatunya indah pada waktunya. Apapun itu harus tetap disyukuri sebagai sebuah nikmat yang tak berkesudahan. Akhirnya gue teriaak.. UNJ....... Welcome.... hahaha

Gue sadar kalau perjalanan gue gak sampai sini saja. Dalam menjalaninya juga dibutuhkan perjuangan ekstra untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya. Gue yakin gue bisa, dan segala proses ini telah membuat gue menjadi orang yang sabar dan tetap berusaha bekerja keras semampu dan sebisa gue. Terima kasih teman-teman atas iringan doa dan dukungan moralnya sehingga bisa terjadi yang sedemikian rupa. Thank You JESUS.