Wednesday, September 3, 2014

Budaya Plagiarisme dan Cinta Lingkungan



Plagiarisme merupakan sebuah tindakan yang menjiplak karya orang lain. Karya tersebut dapat berupa tulisan, gambar, suara dan lain sebagainya. Latar belakang seseorang melakukan plagiat pada umumnya adalah mempermudah dalam mencipta suatu karya. Dengan melakukan plagiat segala sesuatunya terasa sangat mudah. Bagi mahasiswa, tentu tindakan plagiat merupakan tindakan yang sangat memalukan. Karena pada derajatnya seharusnya seorang mahasiswa dapat membuat karya sendiri dengan kemampuan yang dimiliki. Mungkin masih banyak juga mahasiswa yang masih melakukan tindakan plagiat, namun bagi saya itu merupakan tindakan yang bodoh dan membodohkan dirinya sendiri. Plagiat dari segi hukum sebenarnya adalah pelanggaran. Sebuah karya yang sudah dilabeli hak cipta dan diplagiatkan tentu dapat dituntut secara hukum dan hukuman yang diberikan bagi seorang plagiator sangat berat. Di jenjang universitas, apabila skripsi, tesis, dan disertasi melakukan tindakan plagiat tentu mahasiswa tersebut tidak dapat lulus sesuai aturan universitas. Karena sebuah karya ilmiah harus teruji keabsahannya dan harus teruji orisinilitasnya. Terutama bagi para mahasiswa, sejak kini kita harus membangun budaya bangga akan karya sendiri serta mampu mengahargai karya orang lain. Dengan pengahargaan kita akan karya orang lain tentu kita akan berfikir apabila kita ingin melakukan tindakan plagiat akan karya tersebut. Plagiat merupakan sesuatu yang haram bagi mahasiswa yang memang berjiwa mahasiswa. Karena pada kenyataannya nanti kita akan diperhadapkan dengan segala tugas yang menyangkut kepada karya ilmiah. Dan apabila karya ilmiah yang kita buat selalu plagiat, yakinlah bahwa tidak ada yang kita dapatkan dalam menuntut ilmu. Di samping itu budaya yang harus ditanamkan adalah cinta lingkungan. Yang perlu kita sadari adalah segala kehidupan berasal dari lingkungan. Lingkungan merupakan ciptaan Tuhan. Sebagai orang yang menghargai Tuhan tentu kita harus bisa menjaga lingkungan sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama. Budaya cinta lingkungan harus dilakukan secara realistis dan nyata. Dengan cara apa? Yang paling ringan yang dapat dilakukan adalah mengambil sampah yang kita lihat di jalan atau dimanapun itu dan meletakkannya di tempat sampah. Terlihat sepele namun itu semua sudah mencakup kepada budaya cinta lingkungan. Tidak perlu rencana besar-besaran, kesadaran diri kita saja sudah merupakan hal yang terpuji apabila sudah kita tanamkan sejak dini. Mahasiswa merupakan agent of change (agen perubahan), maka seharusnya tindakan, perkataan, perbuatan dan pemikiran mahasiswa menuju kearah perubahan. Namun perubahan yang diharapkan adalah perubahan menuju yang lebih baik dengan memanfaatkan ilmu yang sudah dimiliki. Mahasiswa harus berfikir keras dan kritis serta mampu menganalogikan sebab-akibat atas apa yang diperbuatnya, sehingga mahasiswa tidak menjadi sampah dalam masyarakat, justru harus menjadi sosok yang dinanti-nantikan dan bermanfaat bagi masyarakat. Indonesia menanti kerja nyata dari para mahasiswa, sebab sesungguhnya mahasiswa merupakan penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Mahasiswa menjadi kritikor atas kebijakan pemerintah. Budaya cinta lingkungan itu pun dapat kita ajukan kepada pemerintah, apabila ada suatu inovasi temuan baru yang mungkin akan membantu pemerintah dalam suatu persoalan tentu akan berdampak baik. Dengan begitulah, maka peran mahasiswa akan teruji secara nyata dan sangat dirasakan oleh masyarakat. Sebab kita perlu ingat bahwa agen perubahan adalah kita mahasiswa, sang penerus generasi bangsa, sang pemegang tahta kekuasaan kelak.
Dengan kedua budaya tadi, kita harus tumbuhkembangkan hal tersebut menjadi suatu nilai yang mendarahdaging (internalized value) sehingga mahasiswa dapat mensiasati dirinya, mengevaluasi dirinya atas budaya plagiarism dan budaya cinta lingkungan. Mana yang positif dan mana yang negative harus kita mengerti dan pahami sebagai mahasiswa yang kritis dan tak mudah dipengaruhi. Mahasiswa hendaknya mempengaruhi dunia untuk melakukan tindakan yang baik. Hal-hal yang positif harus diprovokasikan, hal-hal negative harus disosialisasikan. Maka dampak dari semua itu dapat diketahui oleh masyarakat berkat adanya mahasiswa yang menyampaikannya.
Jadilah mahasiswa yang bermanfaat bagi Indonesia. Hidup Mahasiswa!

By : Radian Nugraha Ginting

No comments :

Post a Comment