 |
source : twitter.com |
Beberapa hari lagi Republik Indonesia akan merayakan Dirgahayunya yang ke 70 tahun pada tanggal 17 Agustus 2015. Sebuah angka yang baik yang menyimbolkan perjalanan usia kemerdekaan yang tepat pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebagai bangsa yang merdeka, tentu seluruh masyarakat harus benar-benar merasakan kemerdekaan yang seutuhnya, kemerdekaan secara jiwa, raga, ekonomi sosial, dan budaya.
Refleksi
Kemerdekaan Indonesia yang beberapa hari lagi akan menginjak usia 70 tahun adalah kemerdekaan yang diperjuangkan oleh seluruh masyarakat Indonesia di era kemerdekaan. Di pandang dari segi usia seseungguhnya Indonesia dapat kita bandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Dengan membandingkan Indonesia dengan kedua negara yang sama-sama tergabung ke dalam ASEAN ini tentu kita masih khawatir dengan bangsa kita bangsa Indonesia. Singapura misalnya adalah sebuah negara strategis yang berkembang pesat dari segala segi. Begitupun Malaysia yang notabennya memiliki pendapatan per kapita diatas Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini tidak memenuhi angka 5% padahal Indonesia pernah mengalami pertumbuhan yang fantantis pada zaman pemerintahan SBY yang mencapai angka 6,9%. Ekonomi Indonesia saat ini diakui bersama memang mengalami pertumbuhan, namun sebetulnya pertumbuhan itu bukan merupakan target yang diinginkan bersama. Tentu pertumbuhan yang melambat ini berpengaruh terhadap perekonomian secara mikro. Gejolak harga dipasar akan sering terjadi, Kesejahteraan masyarakat pun perlu dipertanyakan. Hal ini menyangkut pengangguran yang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintah yang harus diselesaikan segera. Menguatnya dolar AS atau melemahnya nilai rupiah pun harus segera dipecahkan. Kini harga dolar mencapai 13.500 yang mengakibatkan harga-harga di pasar semakin meningkat.
Begitupun halnya dalam kancah politik dalam negeri. Yang diperlihatkan selama ini hanyalah kegaduhan perpolitikan tanah air yang merupakan dampak daripada pemilu presiden 2014 silam. Terlalu banyaknya silang pendapat antara elit politik tentu akan membuat pasar gusar sehingga para pengusaha enggan menanam saham di Indonesia. Ini pun menjadi salah satu faktor mengapa pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca naiknya Presiden Jokowi masih belum maksimal, diakibatkan masih terpecahnya kubu baik dalam tingkatan eksekutif maupun legislatif. Pernah pula terjadi keributan di gedung DPR. Terjadinya insiden pembalikan meja oleh salah seorang wakil rakyat membuat kegaduhan yang luar biasa, menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat.
Korupsi
Korupsi saat ini sedang membabi buta di tanah air Indonesia. Pelakunya tidak memandang bulu, tidak memandang pangkat, jabatan atau agama. Bahkan mantan menteri agama era SBY Suryadarma Ali tertangkap oleh KPK melakukan korupsi dana haji. Ini adalah cermin buruk bangsa ini yang merusak citra Indonesia di dunia Internasional. Korupsi seakan menjadi suatu hal yang biasa dilakukan oleh pejabat-pejabat baik di tingkat nasional, daerah, maupun instansi-instansi khusus. Lembaga anti korupsi KPK harus lebih gencar lagi memerangi korupsi di tanah air agar tidak lagi bertumbuh kembang di Indonesia. Beberapa bulan lalu, sejumlah pimpinan KPK ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait dengan kasus-kasus di masa lampau. Sempat pula terjadi silang pendapat yang berujung pada penuduhan yang menyatakan Polri melakukan tindakan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, begitu pun ada pemberitaan yang menyatakan adanya pelemahan KPK. Ketua KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto termasuk penyidik KPK Novel Baswedan pun ditetapkan menjadi tersangka oleh Polri atas kasus yang berbeda.
Menurut data dari Indeks Persepsi Korupsi ( CPI ) 2014 yang dirilis Transparansi Internasional, Indonesia menduduki posisi ke-107 dari 175 Negara. Ini jelas lebih buruk dari negara tetangga yang menduduki posisi ke-7 ( sepuluh besar ) dan Negara Malaysia, Filipina dan Thailand yang bertengger di posisi ke-85. Negara yang terbersih dari korupsi ialah sebuah negara yang berada di benua Eropa yakni Denmark dengan tingkat korupsi terkecil di seluruh dunia. Data ini tentu bukanlah sekedar data, ini tentunya harus menjadi perenungan bagi pemerintah. Penegakan hukum atas tindakan korupsi harus diperketat. Beberapa hari yang lalu telah dilaksanakan Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa tengah. Para peserta setuju dengan hukuman mati bagi tersangka kasus korupsi. Tentu ini merupakan satu komitmen serius dari ormas keagamaan dalam pemberantasan korupsi. Korupsi sejujurnya tidak dapat ditoleransi karena membunuh secara perlahan seluruh masyarakat. Begitupun halnya dengan pengacara yang diharamkan membela terpidana kasus korupsi. Ini tentu juga akan menjadi batas/boundary bagi setiap kuasa hukum yang akan membela klien tersangka korupsi.
Harapan
Harapan kita bersama menjelang Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-70 tahun tentunya Indoensia benar-benar merdeka. Walaupun perekonomian kita saat ini masih memperihatinkan kiranya diwaktu yang akan datang akan segera membaik berkat kerja keras serta sinergi antara pemerintah dengan masyarakat. Begitupun kasus korupsi yang notabennya masih merajalela tapi dengan keyakinan teguh dalam memperingati HUT RI ke-70 ini kita yakin kita bisa membangun bangsa dari tindakan kecil yang dapat kita lakukan. Sebab tagline dari HUT RI tahun ini berbunyi "Ayo Kerja". Mulailah dari kita sendiri melakukan yang terbaik. Merdeka !!